MONITORING DAN EVALUASI TEMPAT HIBURAN CAFE DI PEMALANG
Dalam rangka penertiban izin di tempat hiburan seperti cafe dan resto, team gabungan melaksanakan monitoring dan evalusi yang dikuti oleh SKPD terkait.
Kegiatan ini petugas mengecek perijinan sesuai dengan Perda Kab. Pemalang nomor 9 tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Kab. Pemalang nomor 13 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Pemalang nomor 12 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan.
Leave a Comment